Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Sosialisasi Universal Healt Coverage ( UHC ) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta !!!

Jum’at, tanggal 19 Juli, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Seksi Standarisasi Pelayanan dan Jaminan Kesehatan melaksanakan Sosialisasi Universal Health Coverage (UHC). Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Purwakarta dan Dinas Sosial serta Camat untuk menjadi Narasumber dalam Sosialisasi ini. Sosialisasi UHC ini bertempat di Aula Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Peserta Sosialisasi ini yaitu Operator desa se – Kecamatan Cibatu. Dengan tercapainya UHC, diharapkan seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. Dan dengan adanya Sosialisasi UHC ini, diharapkan Operator Desa dapat :  1. Meningkatkan pemahaman Operator desa tentang UHC dan pentingnya cakupan kesehatan 2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses kesehatan yang berkualitas dan efektif bagi seluruh masyarakat 3. Meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menginformasikan dan memberikan edukasi tentang UHC kepada masyarakat desa 4. Meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam program UHC 5. Meningkatkan kinerja operator desa dalam pengelolaan Dana Desa untuk program kesehatan

Rapat Koordinasi Sekretaris dan Bendahara Desa se-Kecamatan Cibatu di Desa Karyamekar

Desa Karyamekar dengan bangga menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Sekretaris dan Bendahara Desa se-Kecamatan Cibatu. Acara yang berlangsung pada [tanggal acara] ini bertujuan untuk mempererat kerjasama dan meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Dalam rapat ini, berbagai isu penting dibahas, mulai dari pengelolaan anggaran desa, pelaporan keuangan, hingga transparansi administrasi. Diskusi yang konstruktif diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh desa di Kecamatan Cibatu. Kami berterima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam rapat ini. Komitmen dan dedikasi kalian adalah kunci kesuksesan dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Mari bersama kita wujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan transparan! Sampai jumpa di kegiatan berikutnya.

Rapat Minggon Desa Karyamekar: Mulai dari Pajak PBB hingga Tata Cara Pengusulan Bansos

(Kamis, 11 Juli 2024) Pemerintah Desa Karyamekar baru saja melaksanakan rapat minggon yang rutin diadakan di Aula Desa. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh para Ketua RT dan RW se-Desa Karyamekar. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi serta koordinasi antar perangkat desa. Dalam rapat minggon kali ini, salah satu agenda utama yang dibahas adalah upaya peningkatan peringkat desa dalam hal pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kepala Desa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu demi kemajuan desa kita tercinta. Selain itu, rapat juga membahas realisasi program desa terkait kegiatan bersih lingkungan di setiap RT. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Tak kalah penting, dalam rapat ini juga dibahas mengenai pengusulan untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Desa Karyamekar berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan warganya melalui berbagai program yang tepat sasaran.

PAWAI OBOR MENYAMBUT 1 MUHARRAM 1446 H / 2024 M

Tahun baru Islam 1446 H di Desa Karyamekar dirayakan dengan penuh semangat dan kekhidmatan melalui penyelenggaraan pawai obor yang spektakuler. Acara ini menjadi momentum berharga bagi seluruh warga desa untuk berkumpul dan merayakan tahun baru Islam dengan penuh suka cita. Dalam pawai ini, setiap sudut desa diterangi oleh cahaya obor yang membara, melambangkan harapan dan doa untuk tahun yang lebih baik dan penuh berkah.   Pawai obor ini tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan tahun baru, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarwarga. Berjalan bersama diiringi dengan lantunan shalawat dan dzikir, suasana menjadi semakin khidmat dan penuh makna. Terlihat senyum bahagia dan kebanggaan di wajah setiap peserta, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang turut ambil bagian dalam acara ini. Momen ini juga memberikan kesempatan untuk memperkenalkan dan melestarikan tradisi budaya Islam kepada generasi muda.   Kami, Pemerintah Desa Karyamekar, sangat berterima kasih atas partisipasi dan antusiasme seluruh warga yang telah membuat acara ini berjalan dengan sukses. Semoga semangat kebersamaan dan kekhidmatan ini terus terjaga sepanjang tahun, membawa berkah dan kebaikan bagi kita semua. Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.

PEDOMAN TATA CARA PENGELOLAAN BARANG & JASA DI DESA !!!

Karyamekar, (04, Juni 2024). bertempat di Aula Kantor Desa Cilandak, PLD (Pendamping Lokal Desa) bersama dengan TA Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purwakarta menggadakan pertemuan dengan para Sekretaris Desa, Bendahara dan TPK Se-Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang membahas tentang "Pedoman Tata Cara Pengelolaan Barang dan Jasa"  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka soasilisasi serta penyamaan presepsi terhadap kegiatan pengadaan barang di lingkungan pemerintaan desa. Sebagaimana yang dissmpaikan oleh Sekretaris  Kecamatan Cibatu "dalam pengadaan barang dan jasa perlu adanya HPS (Harga Penawaran Sendiri) dalam menindaklanjuti pagu anggran yang ditetapkan dalam RAB karena menyesuailkan harga yang memang ada dilapangan serta perlu nya negosiasi dalam penentuan harga dengan penyedia barang dan jasa" Dalam pemaparannya Tenaga Ahli menejelaskan jika Pemerintah Desa perlu menunjuk setidaknya dua perusahaan dalam permintaan penawaran harga sebagai pembandingan. "Permintaan penawaran paling sedikit kepada dua penyedia yang dilakukan oleh TPK Diharapkan setelah kegiatan ini dilkesanakan maka akan muncul pemhaman yang memang sesuai perturan yang berlaku ketika melakukan setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan desa.