Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ditetapkan Melalui Musyawarah Desa Khusus di Karyamekar
Pemerintah Desa Karyamekar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karyamekar menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi desa bernama Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025 bertempat di Aula Desa Karyamekar. Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan partisipasi warga. Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Karyamekar, Ketua BPD, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Cibatu. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ketua lembaga desa, ketua RT/RW, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan tingginya dukungan terhadap rencana pendirian koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah mendiskusikan struktur kepengurusan, jenis usaha koperasi, serta arah pengembangan ekonomi desa melalui koperasi. Koperasi Merah Putih nantinya akan bergerak dalam bidang simpan pinjam serta usaha penyediaan barang kebutuhan pokok warga. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga dalam mengembangkan usaha mikro dan menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi desa. Kepala Desa Karyamekar dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan cita-cita bersama untuk membangun kemandirian ekonomi yang berbasis dari, oleh, dan untuk masyarakat desa. Ia juga menegaskan bahwa dengan kerja sama seluruh pihak, Koperasi Merah Putih dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Setelah kesepakatan dibentuk, musyawarah pun ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti proses legalitas koperasi.