Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Pemerintah Desa Karyamekar dan DPMD Kabupaten Purwakarta Pasang Patok Batas Desa

Pemerintah Desa Karyamekar dan DPMD Kabupaten Purwakarta Pasang Patok Batas Desa

Karyamekar, 2 Januari 2025 – Pemerintah Desa Karyamekar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta melaksanakan pemasangan patok batas desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan batas wilayah administrasi Desa Karyamekar dengan desa-desa tetangga, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses pemasangan patok dilakukan secara bertahap di titik-titik strategis yang telah ditentukan.

Kepala Desa Karyamekar menjelaskan bahwa pemasangan patok batas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kejelasan wilayah desa. “Patok ini penting untuk menghindari konflik antarwarga dan mendukung tertib administrasi pemerintahan desa,” ujar Kepala Desa. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada hasil pemetaan yang sebelumnya dilakukan oleh tim teknis dari DPMD Kabupaten Purwakarta.

Perwakilan dari DPMD Kabupaten Purwakarta yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pemasangan patok batas desa juga mendukung perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya batas wilayah yang jelas, program pembangunan desa dapat lebih terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing desa. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga Desa Karyamekar dalam mendukung kelancaran kegiatan ini.

Warga Desa Karyamekar menyambut baik langkah ini dan berharap dapat mempererat hubungan dengan desa-desa tetangga. Proses pemasangan patok berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat kerja sama antara Pemerintah Desa, DPMD, dan masyarakat. Dengan selesainya pemasangan patok, diharapkan tidak ada lagi kerancuan terkait batas wilayah desa, sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *